Pernyataan Sikap Korban Napza Jogjakarta

27 06 2008

Hari anti madat merupakan momentum peradaban internasional untuk memberantas peredaran gelap napza dan penyalahgunaan napza. Momentum ini selayaknya tidak hanya menjadi sebatas kampanye anti napza tapi akan lebih tepat bila dijadikan refleksi dari gerakan internasional dalam memberantas peredaran gelap napza dan penyalahgunaan napza. Saat ini gerakan pemberantasan peredaran gelap napza dan penyalahgunaan napza diakumulasi oleh USA dalam gerakan war on drug’s. Disisi lain peredaran gelap napza makin meluas dan prevalensi penyalahgunaan napza makin meningkat. Keadaan tersebut seharusnya disadari sebagai bentuk dari kegagalan gerakan war on drug’s. Perang yang sesungguhnya meletakan pendekatan militeristik sebagai pondasi utama. Sebuah perang yang hasilnya jauh dari tujuan pemberantasan peredaran gelap napza, karena pada prakteknya perang tersebut tidak mampu memberangus mafia narkotik tetapi hanya mampu menangkap dan mengkriminalkan para penggunanya yang sesungguhnya adalah korban napza itu sendiri. Demikian pula di Indonesia. Sebagai negeri penganut setia gerakan war on drug, secara faktual melahirkan berbagai bentuk peraturan yang menempatkan korban napza sebagai kriminal dan tidak mampu untuk menumbangkan mafia napza itu sendiri. Setidaknya sejak gerakan tersebut diartikulasikan kedalam berbagai regulasi napza di Indonesia, ternyata paradigma kriminalisasi korban napza terlanggengkan secara yuridis. Korban kehilangan hak-hak yang melekat sebagai korban termasuk hak untuk direhabilitasi. Secara yuridis hak tersebut tidak mutlak diakui kalaupun ada hanya sebatas menjadi ”pajangan” karena regulasi napza Indonesia cenderung paradoks. Gerakan war on drug’s melahirkan pula berbagai bentuk praktek diskriminasi dan stigma terhadap korban napza termasuk melahirkan berbagai bentuk kekerasan/penyiksaan dalam berbagai bentuknya terhadap korban napza. Terjadi praktek dehumanisasi dan viktimisasi terhadap mereka yang sesungguhnya adalah korban termasuk korban anak-anak. Di tengah paradigma militeristik dalam pendekatan terhadap penyalagunaan napza, lahir sebuah deklarasi di Pertemuan Nasional Harm Reduction 2(PNHR 2) yang bernama TEKAD MAKASSAR. Sebuah deklarasi yang ditandatangani oleh 46 wakil kepala daerah yang bertekad untuk melakukan tindakan dekriminalisasi terhadap pengguna napza. Sebuah oase ditengah gemuruh padang pasir bertajuk war on drug’s. Pendekatan HAM yang digunakan dalam deklarasi tersebut termasuk bertekad untuk menghilangkan segala praktek diskriminasi sebagai ekses dari paradigma kriminalisasi terhadap pengguna napza termasuk korban-korban lainnya Tentunya hari Anti Madat kali ini yang bersamaan dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional, sepatutnya digunakan oleh seluruh anak bangsa untuk mendorong implementasi dari deklarasi tersebut dalam berbagai sendi termasuk mendorong perwujudan regulasi yang memanusiakan korban napza. Prevalensi penyalahgunaan yang meningkat beriringan dengan prevalensi orang yang terinfeksi HIV merupakan gambaran utuh bahwa gerakan dengan pendekatan militeristik adalah nol besar dan tidak menyelesaikan masalah yang sesungguhnya. Memperhatikan hal tersebut, maka kami Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Wilayah Jogjakarta

Kami, Jaringan Korban Napza Yogyakarta menuntut:

1.      Stop kekerasan terhadap para korban napza.

2.      Dekriminalisasi kami sebagai korban suatu sistem yang tidak berpihak.

3.      Wujudkan vonis rehabilitasi bagi korban napza.

4.      Dorong amandemen uu no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan uu no. 22 tahun 1997 tentang narkotika sehingga mengaspirasi perspektif korban.

5.      Berdayakan kami sebagai salah satu komponen bangsa yang terabaikan.

6. STOP stigma dan diskriminasi kami sebagai KORBAN NAPZA.

Kami juga mengimbau kepada teman-teman semua, para KORBAN NAPZA agar bangkit berdiri dan rapatkan barisan.

Kita perjuangkan apa yang selama ini menjadi hak-hak kita!!!

TERUS BERJUANG..

Atas nama

Persaudaraan Korban Napza Indonesia

KOORDINATOR WILAYAH JATENG-DIY





Dana GF 4,5 M untuk Jogja?

20 06 2008

Dana 4,5 M untuk jogja tidak jelas untuk apa saja didalam program HIV dan AIDS, tidak adanya keterlibatan komunitas didalam proses menganggarkan kebutuhannnya, ini semua terkesan ditutupi dan komunitas hanya menerima hasilnya saja. Jelas sekali bahwa ini semua adalah proses pembodohan orang yang hidup dengan HIV dan AIDS karena teman-teman komunitas dipaksa harus menerima hasil yang belum tentu menjadi kebutuhannya, perlu diketahui bahwa kami bukan apa yang anda gambarkan seperti manusia yang harus dibantu, kami hanya ingin perlakuan tersebut tidak terjadi terhadap kami, karena ini sebuah posisi yang sangat memojokkan kami, bukan uangnya yang kami pikirkan melainkan proses pendidikan masyarakatnya yang tidak diterapkan yang katanya jogjakarta itu adalah kota pendidikan, tapi mengapa orang yang berpendidikan itu tidak menggunakan ilmunya dengan hati melainkan dengan nafsu pribadi.





Kompleksnya negeriku

18 06 2008

aku bingung, aku banyak memperjuangkan orang lain tapi tak satupun yang sensitif mengenai keadaanku sekarang ini, sebenarnya betapa terbebani jiwa ini hanya aku membuatnya seolah-olah tak begitu masalah, asal tahu saja saya dan istri saya seorang yang hidup dengan HIV dan sekarang istri saya sedang hamil 9 bulan dan kondisi ekonomi saya sangat parah, saya tidak punya sepeserpun saat ini, untuk makanpun kami tidak tahu…, apalagi untuk biaya melahirkan, belum lagi aku dan istri ku harus menjaga agar anak kami tidak terinfeksi virus HIV juga, tapi kami merasa semua ini tanggung jawab kami berdua saja, katanya penanggulangan HIV dan AIDS tanggung jawab bersama, tapi tak ada satupun yang memberi gambaran bahwa orang yang terinfeksi HIV akan terjamin didalam layanan kesehatan. belum lagi ketimpangan ekonomi kami, aku hanya bingung saja kenapa aku melihat sekitarku mereka tidak masalah dengan uang, tapi disisi lain aku juga melihat sebagian orang sangatt membutuhka uang, bahkan akupun mengalami kelaparan karena tidak punya uang. Negara yang kaya raya ternyata hasil buminya dan sistem sosial ekonominya sangat timpang, karenan aku tidak punya uang senpat berpikir ingin merampas, merampok orang yang mempunyai lebih untuk kebutuhan dasarnya, aku tak tahu kenapa mereka kaya sedangkan kami disini miskin, padahal kami ini sama-sama manusia, bahkan ketika aku mencari pekerjaanpun hingga sekarang aku belum mendapatkannya denga alasan aku tidak punya ijazah, aku hanya bingung kenapa orang ingi mendapatkan pekerjaan untuk makan harus ditentukan sebuah ijazah? sedangkan aku belum pernah bagaimana rasanya menjadi anak SMA? padahal aku ingin sekali sekolah tapi sekali lagi bapak dan ibuku bilang mereka sudah tak sanggup lagi menyekolahkan aku, jelas sekali negara memang sengaja menciptakan orang-orang sepertiku, hidup kami dibatasi, pola pikir kami dibuat untuk mengemis kepada siapapun, hati kami dijadikan lemah tak berdaya, sehingga orang-orang seperti kami menjadi korban untuk agar ada orang-orang lain mendapatkan keuntungan dari setiap orang-orang yang telah dibodoh-bodohi oleh negaranya sendiri. apakah ini bisa dibilanh adil? apakah kami harus selalu menganggap bahwa negaralah yang menolong kami, semua diciptakan agar kami menjadi pengemis yang harus dikasihani, para pengusaha membuat kami tak mampu membeli kebutuhan pokok kami, mereka selalu saja menciptakan peradaban agar manusia menjadi ketergantungan terhadap pasar padahal daya beli kami tidak cukup, dan mau tidak mau kami harus merasakannya. melawan kami aka ditangkap oleh aparat, karena kami tahu bahwa para pengusaha itu telah dilindungi oleh negara yang kapitalis ini, negara kami dikuasai oleh para pengusaha-pengusaha yang menyuap sendi-sendi pemerintahan sehingga kami sebagai rakyat aka mati dinegerinya sendiri…





susah menjadi sejahtera dinegaraku

11 06 2008

aku merasa bodoh didalam memperjuangkan hidupku sendiri, apakah memang semua ini dibuat sengaja agar dinegeri ini banyak orang-orang yang dibodoh-bodohi, aku tahu aku punya niat tulus, tapi aku juga tahu bahwa aku tidak mampu mencapai apa yang aku harapkan. aku merasa rendah dan bahkan aku seperti tak bisa bersuara entah apa yang membuat aku merasa tersingkir,tapi yang jelas aku masih punya cita-cita yang harus aku perjuangkan, jelas sekali aku sangat kesulitan untuk mendapatkan hak untuk bekerja dan hidup, aku merasa kehidupanku terancam karena aku tak bisa memenuhi kebutuhan dasarku yaitu makan, karena memang kalau mau makan aku harus punya uang, seedangkan kalau mau punya uang harus bekerja, dan aku bekerja tak pernah namun takpernah mendapatkan uang agar aku bisa makan, atau memang mungkin negara ini sudah dikuasai oleh para pengusaha asing yang mau memeras sumber daya kami dengan penghasilan tidak seimbang, aku merasa kehidupan sosial di negara ini sangat timpang dan penuh dengan jurang pemisah, yang kaya akan terus kaya yang dibodohi untuk mencapai hidup sejahtera tak pernah tercapai, karena kita dibuat untuk tetap menjadi manusia miskin dan nantinya mereka dengan paradigma kebaikannya akan membuat program bantuan untuk masyarakat miskin,  maka kita semua akan beranggapan kepada para penguasa bahwa mereka adalah sangat baik padahal dibalik semua itu kita semua disiapkan untuk merasakan ketertindasan yang berkepanjangan dan mensuburkan praktek-praktek untuk menciptakan masyrakat lemah mana lagi yang akan terus diperbudak oleh sistem kapitalis yang semakin menggurita penguasa dan pengusaha yang ada dinegara kita. susahnya menjadi sejahtera dinegaraku, karena kami dilahirkan utnuk dibunuh….








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.